I J A B I
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Komitmen
  • Persatuan Islam

Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia

Muhammadiyah Keberatan Jika Syiah Disebut Sesat

4/1/2014

 
Picture
JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Pusat Muhammadiyah menegaskan keberatannya atas fatwa sesat Syiah yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin mengatakan, fatwa tersebut justru akan memicu tindakan intoleransi yang tidak sesuai dengan semangat Islam.  

"Atas dasar apa MUI Jatim mengeluarkan fatwa itu? Baik Sunni maupun Syiah adalah sama-sama Muslim karena masih berada di lingkaran syahadat. Menurut kami, yang mempercayai syahadat itu otomatis Islam, apa pun mazhabnya," ujar Din, di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (6/9/2012) malam.

Menurutnya, baik Syiah maupun Sunni pasti mempunyai keunggulan dan kekurangan. Kedua hal itu, lanjutnya, harus disikapi dengan mengedepankan rasa saling menghargai dan toleransi satu sama lain. Kemunculan dua mazhab itu, kata Din, setelah Nabi Muhammad SAW sehingga dapat dipandang sebagai pandangan kritis dalam memaknai Islam. Oleh karena itu, menurutnya, hal itu tidak perlu dipertentangkan.  

"Hal yang perlu diingat adalah bagimu pendapatmu dan bagiku pendapatku, mari kita bertoleransi," kata Din. 

Ia pun berharap fatwa tersebut dapat dicabut.

Sebelumnya, MUI Jatim tetap pada pendirian tidak akan mencabut fatwa sesat Syiah dengan nomor keputusan 01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tentang kesesatan ajaran Syiah di Indonesia. Alasannya, fatwa itu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ajaran Syiah. MUI Jatim berdalih fatwa tersebut sebenarnya untuk memperkuat fatwa MUI Pusat tahun 1984. Dalam fatwa itu, MUI menegaskan agar masyarakat mewaspadai aliran Syiah. 

MUI Jatim turut berpendapat, seorang presiden pun tidak memiliki kuasa mencabut fatwa kesesatan Syiah.

"Bahkan Presiden pun tidak bisa mencabut fatwa kesesatan Syiah," tegas Sekretaris MUI Jawa Timur, M Yunus, Kamis (6/9/2012).

Catatan: sumber diakses tanggal 4 Januari 2014 jam 20.00 dari Kompas Online.


Comments are closed.

    TAQRIB

    Baca ikhtiar persatuan Islam disini

    ARSIP

    January 2014

    KATEGORI

    All
    Pandangan Ijabi
    Pandangan Sunnah
    Pandangan Syiah

    RSS Feed

Powered by Create your own unique website with customizable templates.